Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia



Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

    
      Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami banyak perubahan seiring dengan pesatnya perkembangan keilmuan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan aturan berbahasa masyarakat Indonesia yang merupakan wujud kongkret dari penyempurnaan ejaan di Indonesia saat ini. Perkembangan ejaan adalah submateri dalam ketatabahasaan Indonesia yang memiliki peran cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara baik dan terarah.

A.    Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

1.      Ejaan Van Ophuysen (1901)

Ejaan Van Ophuysen merupakan ejaan pertama yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Perancang ejaan Van Ophuysen adalah orang Belanda yakni Charles Van Ophusyen dengan dibantu Tengku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan M. Taib Soetan Ibrahim.
Ejaan ini menggunakan huruf latin dan bunyinya hampir sama dengan tuturan Belanda. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
a.       huruf ‘j’ untuk menuliskan bunyi ‘y’, seperti pada kata jangpajahsajang.
b.       huruf ‘oe’ untuk menuliskan bunyi ‘u’, seperti pada kata-kata goeroeitoeoemoer (kecuali diftong ‘au’ tetap ditulis ‘au’).
c.        tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma’moer‘akalta’pa’dinamaï.
     Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti äëï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.

2.      Ejaan Republik/Ejaan Soewandi (17 Maret 1947)

Edjaan Republik menggantikan ejaan pertama yang dimiliki bahasa Indonesia saat itu. Ejaan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengganti ejaan Van Ophuysen yang disusun oleh orang Belanda dan merupakan ejaan resmi pertama yang disusun oleh orang Indonesia.
Ejaan republik juga disebut dengan ejaan Soewandi. Mr. Soewandi merupakan seorang menteri yang menjabat sebgai menteri Pendidikan dan kebudayaan. 
Perbedaan ejaan Soewandi dengan ejaan Van Ophuysen ialah:
a.       Huruf oe diganti dengan u. Contohnya dalam ejaan Van Ophuysen penulisannya ‘satoe’, dalam ejaan Republik menjadi ‘satu’.
b.      Huruf Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf K. Contohnya: maklum, pak, tak, rakjat.
c.       Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2. Contohnya: kupu2, main2.
d.      Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumahdisawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-‘ pada dibelidimakan.

3.      Ejaan Melindo (1959)

Sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slamet Mulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya maka diurungkan peresmian ejaan tersebut.

4.      Ejaan yang Disempurnakan (EyD) (23 Mei 1972 - 2015)

Ejaan ini berlaku atas kerja sama dua negara yakni Malaysia dan Indonesia yang masing-masing diwakili oleh para menteri pendidikan kedua negara tersebut. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang tercatat pada tanggal 12 Oktober 1972. Pemberlakuan Ejaan yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ditetapkan atas dasar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0196/U/1975.
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh Ejaan Melindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 062/67, tanggal 19 September 1967.
Ejaan Baru di Malaysia disebut Ejaan Rumi Bersama (ERB) sementara Indonesia menggunakan Ejaan yang Disempurnakan (EyD). EyD mengalami dua kali revisi, yakni pada tahun  1987 dan 2009.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EyD, antara lain:
a.     Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
b.     Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
c.     Awalan “di-” dan kata depan “di” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumahdi sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
d.     Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EyD adalah:
a.     Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b.    Penulisan kata.
c.     Penulisan tanda baca.
d.    Penulisan singkatan dan akronim.
e.     Penulisan angka dan lambang bilangan.Penulisan unsur serapan.

5.      Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (2015)

Pada tahun 2015, EYD (Ejaan yang Disempurnakan) diganti menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Perubahan ini telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Adapun latar belakang dari perubahan ini antara lain karena:
a.       Adanya Kemajuan dalam Berbagai Ilmu
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang semakin maju, membuat penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai hal semakin meluas juga baik secara tulisan maupun lisan. Ini yang menjadi salah satu alasan kenapa perlunya perubahan pada ejaan bahasa Indonesia.
b.      Memantapkan Fungsi 
Ejaan bahasa Indonesia perlu disempurnakan untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.






Pungtuasi

     Pungtuasi adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Aturan tanda baca berbeda antar bahasa, lokasi, waktu, dan terus berkembang.

Macam-Macam Pungtuasi dan Penggunaannya

A. Tanda titik ( .)

a. Menyatakan akhir dari sebuah tutur atau kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Contoh : Ayah saya pegawai bank.
Ia tinggal dirumah pamannya.

b. Pada akhir singkatan nama orang.
Contoh : W.R. Supratman
R.A .Kartini

B. Tanda koma (,)

a. Diantara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Contoh : Saya membeli kertas, tinta, dan pena

b. Untuk memisahkan kalimat setara yang satu dan kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi, melainkan.
Contoh: Saya akan datang, tetapi hari hujan.
Jam : 10:00

C. Titik koma (;)

a. Untuk memisahkan bagian bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh : Malam sudah larut; kami belum juga selesai.

b. Untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata kata penghubung.
Contoh : Ayah mengurus tanaman di kebun; ibu sibuk bekerja di dapur; adik belajar di kamar

D . Titik dua (:)

a. Pada akhir suatu pernyatan lengkap bila diikuti rangkaian.
Contoh : Yang kita perlukam ialah: beras, gula, dan garam.

b. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Contoh: Tempat : Aula
Hari : Senin
Tanggal : 24 Maret 2010
Jam : 10:00

E. Tanda petik (“….”)

a. Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
b. Mengapit judul karangan dan bab buku apabila dipakai dalam kalimat.
Contoh: Buku Ayi Rosidi “ular dan kabut “itu terbit pada tahun 1973.

F. Tanda hubung (-)

Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian–bagian ungkapan.
Misalnya: Tiga puluh dua – pertiga

G. Tanda ellipsis (….)

a. Menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
Contah : Kalau begitu …ya, saya setuju.
b. Menunjukkan bahwa ada suatu bagian kalimat yang dihilangkan.
Contoh: Sebab-sebab kecelakaan itu … sedang di selidiki.

H . Tanda Pisah (—)

Tanda pisah digunakan dalam hal-hal berikut:
1. Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.

Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.

2. Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.

Misalnya:
Soekarno-Hatta—Proklamator Kemerdekaan RI—diabadikan menjadi nama bandar udara internasional.

I . Tanda Tanya (?)

Tanda Tanya digunakan dalam hal-hal berikut:
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

Misalnya:
Kapan Hari Pendidikan Nasional diperingati?

2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

Misalnya:
Di Indonesia terdapat 740 (?) bahasa daerah.
Dilarang memberikan “amplop” kepada petugas!

J . Tanda Petik Tunggal


Tanda petik tunggal biasanya digunakan dalam hal-hal berikut:
1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya dia, “Kaudengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”

2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.

Misalnya:
tergugat ‘yang digugat’
retina ‘dinding mata sebelah dalam’
noken ‘tas khas Papua’
tadulako ‘panglima’

K . Tanda Kurung ((…))

Tanda kurung digunakan dalam hal-hal berikut:
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Dia memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).


2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.

L . Tanda Kurung Siku ([…])

Tanda kurung siku digunakan dlam hal-hal berikut:

1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.

Misalnya:
Ulang tahun [Proklamasi Kemerdekaan] Republik Indonesia dirayakan secara khidmat.

2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.

Misalnya:
Persamaan kedua proses itu (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman35─38]) perlu dibentang-kan di sini.

M . Tanda Garis Miring (/)

Tanda garis miring digunakan untuk:

1. Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.

Misalnya:
Nomor: 7/PK/II/2013
Jalan Kramat III/10

2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti katadan, atau, serta setiap.

Misalnya:
mahasiswa/mahasiswi ‘mahasiswa dan mahasiswi’

N . Tanda Penyingkat atau Apstrof (‘)

Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.

Misalnya:
Dia ‘kan kusurati. (‘kan = akan)
Mereka sudah datang, ‘kan? (‘kan = bukan)
Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah)
5-2-‘13 (’13 = 2013)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kedudukan Bahasa Indonesia